KOMISI INFORMASI PROPINSI SUMATERA UTARA LAKUKAN VISITASI DALAM RANGKA MONITORING DAN EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PEMKO BINJAI

PUBLISH pada Tanggal 17 September 2019

Di Posting Oleh: Administrator

Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Propinsi Sumatera Utara maka Tim Komisi Informasi Propinsi Sumut melakukan Visitasi di Pemerintah Kota Binjai pada Senin, 16 September 2019 untuk mengetahui sejauh mana pelaksana keterbukaan informasi di Pemerintah Kota Binjai sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari beberapa tahapan yang telah diikuti yaitu pengisian Self Asessment Questionnaire (SAQ) serta Presentasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan pada 2 September 2019 bertempat di Kantor Komisi Informasi Propinsi Sumatera Utara.


Tim Komisi Informasi Propinsi Sumatera Utara yang diketuai oleh Robinson Simbolon diterima oleh Walikota Binjai yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Binjai H. Ahmad Ilham didampingi oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi dan Telekomunikasi Publik Dini Gemala Sari di Binjai Command Center (BCC).


Menurut Ketua Komisi Informasi Propsu, visitasi ini bertujuan memvalidasi Self Asessment Questionnaire (SAQ) Badan Publik. Proses validasi diantaranya adalah melakukan penilaian lapangan terhadap layanan informasi yang dilakukan oleh Badan Publik khususnya di Pemerintah Kota Binjai.


H. Ahmad Ilham menyampaikan sangat mendukung dan menyambut baik dilakukannya visitasi dalam kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Pemko Binjai. Kota Binjai patut berbangga hati karena Pemko Binjai adalah salah satu dari 10 (sepuluh) Pemerintah Kabupaten/Kota di Propinsi Sumatera Utara yang mendapat visitasi dari Komisi Informasi.

Publish by admin 1421 Views



Komentar Anda


Berita Populer

GPR KOMINFO


Contact US



Lokasi



Copyright © 2018 Pemerintah Kota Binjai