Tidak Ada Toleransi Dengan ASN Pengguna Narkoba

PUBLISH pada Tanggal 10 Desember 2018

Di Posting Oleh: Administrator

Binjai (Humas Pemko)

Pemerintah kota (pemko) Binjai bersikap sangat tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Wali Kota Binjai HM Idaham menegaskan tidak ada toleransi terhadap ASN pengguna, apalagi pengedar narkoba. Hal itu ditegaskan HM Idaham ketika meninjau pelaksanaan tes urine ASN dan pegawai honor kecamatan dan kelurahan, Senin (10/12/2018), di GOR Jalan Jambi Binjai.

Wali Kota HM Idaham didampingi Sekdako M.Mahfullah P Daulay, kepala BNN Kota Binjai AKBP Joko Susilo dan Kepala BKD Amir Hamzah minta ASN dan pegawai honor di Pemko Binjai, harus memberikan contoh teladan kepada masyarakat .

“ Bagaimana bisa menjadi teladan kalau sudah pecandu narkoba, kerjapun tidak akan baik,” ujar Idaham.

Idaham mengatakan, dari hasil tes urine yang dilakukan BNN Kota Binjai jika ada terbukti positif narkoba akan diberikan sanksi tegas.

“ Jika ASN itu sebagai pejabat eselon akan di nonjobkan,” ujarnya.

Pemeriksaan tes urine dilakukan usai apel siaga ASN dan pegawai honor kecamatan dan kelurahan se Kota Binjai dengan pembina apel Sekdako Binjai M. Mahfullah P Daulay, berlangsung di GOR Binjai

Sekdako Binjai mengemukakan, masalah narkoba merupakan persoalan besar bagi bangsa Indonesia, dan perlu mendapatkan perhatian yang sangat serius dari semua elemen bangsa, termasuk para ASN.

“Kini narkotika yang masuk ke Indonesia tidak lagi ukuran kilo melainkan sudah ton, dan ini merupakan pekerjaan sindikat, bukan lagi pelaku yang amatiran,” katanya.

Kepala BKD Binjai Amir Hamzah mengemukakan, tes urine merupakan kerjasama Pemko Binjai dengan BNN Kota Binjai dan diikuti sebanyak 400 ASN dan pegawai honor Kecamatan dan Kelurahan. Sengaja dilakukan usai apel siaga guna memudahkan pelaksanaan tes.

” Hasil tes urine nantinya dilaporkan BNN Binjai kepada Wali Kota dan Sekdako Binjai, “ kata Amir Hamzah.

Publish by admin 1259 Views



Komentar Anda


Berita Populer

GPR KOMINFO


Contact US



Lokasi



Copyright © 2018 Pemerintah Kota Binjai