Pembukaan Soeta Dining Hall
PUBLISH pada Tanggal 03 Desember 2022
Di Posting Oleh:
Administrator
Restoran harus taat pajak dan bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Binjai H. Rizky Yunanda Sitepu, STP. MP., saat menghadiri pembukaan Soeta Dining Hall di Jalan Soekarno Hatta, Binjai, Kamis (1/12).
Wakil Wali Kota mengingatkan pada pemilik restoran untuk taat pajak dan membuka lapangan pekerjaan bagi warga Binjai. Sebab, pajak yang dibayarkan serta lapangan pekerjaan yang disediakan akan membantu roda perekonomian.
"Semoga ke depannya Soeta Dining Hall ini bisa jadi destinasi wisata yang dikenal di Kota Binjai sebagai kota kuliner," ucap Wawako. Ia pun berharap, selain ekowisata, kehadiran restoran ini dapat meramaikan daftar tujuan para wisatawan ke kota Binjai dan meningkatkan pendapatan daerah pula.
Tak lupa, ia juga mengingatkan pentingnya sebuah restoran atau tempat usaha memiliki izin. Hal ini agar bisnis dan usaha yang dilaksanakan terdaftar secara resmi dan sah di mata hukum.
Publish by admin 61 Views
Komentar Anda